Wakil Bupati Tegal Minta Tata Kelola Anggaran Dibenahi untuk Perluas Akses dan Tingkatkan Mutu Pendidikan
Rektor Univ. Bhamada SLawi, Dr. Maufur memberikan masukan pada forum Larwasda di Hotel Grand Dian, (21/11/2025)-radar tegal-Poto : doc. Prokompin Kab. Tegal
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno menyampaikan bahwa Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (IP SPM) pendidikan tahun 2024 baru mencapai 97,21 persen dan di triwulan dua tahun 2025 baru mencapai 94,77 persen atau masih di bawah target nasional sebesar 100 persen.
“Capaian IP SPM kita belum sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tanggal 15 Desember 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal sebesar 100 persen dengan bobot penerima layanan sebesar 80 persen dan mutu layanan 20 persen,” jelas alumni IPDN tersebut.
Belum tercapainya IP SPM ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti keterbatasan sarana dan prasarana pembelajaran, distribusi tenaga pendidik yang belum merata, serta masih adanya kendala dalam menjangkau anak tidak sekolah atau ATS di Kabupaten Tegal.
Saidno juga membeberkan banyaknya aduan yang masuk di bidang pendidikan. Dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 ini inspektorat telah mendapatkan 16 pengaduan di bidang pendidikan dari 176 aduan yang masuk.
Adapun temuan hasil audit terhadap pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di beberapa SD dan SMP pada tahun 2023-2024 adalah terkait administrasi pertanggungjawaban, pencatatan aset, maupun penggunaan dana yang belum sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


