Bupati Tegal Minta Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan, Akuntabel dan Berintegritas
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman menyerahkan piagam kepada Kepala Inspektorat Kab. Tegal, Saidno pada Rakorwas di Gedung Dadali 23/10/2025-radar tegal-Poto : doc. Prokompin Kab. Tegal
SLAWI, radartegal.com – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan komitmennya untuk menargetkan tidak ada lagi temuan audit yang terulang dari satu periode ke periode berikutnya.
Komitmen ini disampaikan Bupati Tegal dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) yang bertemakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Tahun 2024 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 di Gedung Dadali, pada Kamis (23/10/2025) yang dihadiri pula pejabat dari BPK RI.
Menurut Ischak, penyelenggaraan Rakorwas berfungsi penting memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini penting pula untuk memperkuat koordinasi dan sinergi pelaksanaan fungsi pengawasan, agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip good governance.
Sejak tahun 2004 hingga 2025 terdapat 794 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dengan 93,70 persen atau 744 rekomendasi di antaranya telah ditindaklanjuti. Sementara 50 rekomendasi sisanya masih dalam proses penyelesaian.
BACA JUGA: Bupati Tegal Resmikan Eskate Foodcourt Bantu Warga Disabilitas dan Pelaku UMKM Lokal
BACA JUGA: Simbol Syiar, Bupati Tegal Resmikan Gedung Baru MWC NU Kramat
“Saya rasa capaian ini cukup baik, meskipun masih ada 50 rekomendasi BPK yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Tegal Tahun 2024 menunjukkan tren positif. Sebanyak 31 perangkat daerah mengalami peningkatan nilai, enam di antaranya meraih predikat sangat baik.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya memperkuat evaluasi internal, memperbaiki indikator kinerja, serta memanfaatkan teknologi informasi agar proses pelaporan lebih cepat dan akurat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng IV BPK RI, Al Kausar menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan Inspektorat dalam memperkuat sistem pengendalian internal atau SPI.
BACA JUGA: Bupati Tegal Ischak Sambut Baik Ngaji Bandongan Karena Hal Ini
BACA JUGA: Bupati Tegal Respon Keluhan Warga yang Kehilangan Tanahnya Karena Tergerus Aliran Sungai
“Pemeriksaan yang kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan,” tuturnya.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan penting bagi Inspektorat dan perangkat daerah dalam menyusun rencana tindak lanjut serta perencanaan program berikutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




