PT Indocement Buka Suara soal Demo di Gunung Kapur Margasari Tegal, Ini Penjelasannya

PT Indocement Buka Suara soal Demo di Gunung Kapur Margasari Tegal, Ini Penjelasannya

PENJELASAN - Pihak manaJemen PT ITP saat memberikan penjelasan kepada pihak PT AMI yang menggelar unjuk rasa di Gunung Kapur Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu.-Yeri Noveli-

MARGASARI, radartegal.com - Menanggapi pemberitaan RadarTegal.com pada 14 Juli 2025 dengan judul “Tuntut Pemberdayaan Lokal PT Indocement, Warga Demo di Gunung Kapur Margasari Tegal,” manajemen PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (PT ITP) buka suara menyampaikan klarifikasi resmi terkait isi pemberitaan tersebut.

Dalam surat resmi yang ditandatangani Dani Handajani sebagai Corporate Secretary, manajemen PT ITP menyatakan bahwa informasi yang dimuat dalam berita tidak sepenuhnya akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. 

Dijelaskan bahwa aksi demo yang terjadi bukan dilakukan oleh ratusan warga lokal. Melainkan sekitar 20–30 orang dari PT Agit Mandiri Indonesia (PT AMI).

PT ITP mengungkapkan pihaknya tetap membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak yang memenuhi ketentuan hukum dan sesuai kapasitas perusahaan. 

BACA JUGA: Tuntut Pemberdayaan Lokal PT Indocement, Warga Demo di Gunung Kapur Margasari Tegal

BACA JUGA: Ratusan Sopir Truk 4 Daerah Demo Larangan ODOL di Pemalang, Arus di Exit Tol Gandulan Sempat Tersendat

Namun, hingga saat ini PT ITP masih terikat kontrak kerja sama dengan PT BKU yang berlaku sampai 31 Desember 2026.

Selain itu, PT ITP membantah tudingan penggunaan jalan Desa Kalisalak untuk pengangkutan hasil tambang. Jalur yang digunakan PT ITP adalah melalui ruas Margasari dan Jatibarang.

Terkait program Corporate Social Responsibility (CSR), PT ITP menegaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan tertulis dari warga yang ditandatangani kepala desa. 

"Besaran dana CSR disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," tambah manajemen. 

PT ITP juga melibatkan masyarakat Desa Karangdawa sebagai tenaga kerja penambangan dan warga Desa Kalisalak sebagai tenaga pengamanan.

BACA JUGA: Tolak Aturan ODOL, Supir Truk di Brebes Demo

BACA JUGA: Protes! Warga Balaradin Tegal Demo Dispermades, Pakai Topeng 3 Pejabat

Permintaan kemitraan dari PT AMI sendiri baru diajukan pada Mei 2025. Namun, hingga kini PT AMI belum melengkapi dokumen Izin Usaha Jasa Pertambangan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: