Curhat ke Bupati Tegal, Bawaslu dan KPU Kompak Mengadu soal Kantor
HALALBIHALAL - Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar halalbihalal di kantornya dan dihadiri Bupati Tegal, Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten Tegal dan Ketua PWI Kabupaten Tegal, Selasa, 15 April 2025.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id
Diakuinya, pada Pilkada 2024 lalu, Bawaslu Kabupaten Tegal ada sisa hibah anggaran sebesar Rp600 juta. Namun anggaran tersebut sudah dikembalikan lagi ke Kas Daerah (Kasda).
Menurutnya, seandainya anggaran itu diberikan lagi kepada Bawaslu untuk hibah non-Pilkada, maka akan digunakan untuk merenovasi eks kantor pajak tersebut.
"Kalau untuk renovasi ringan, mungkin sekitar Rp300 jutaan. Tapi kami juga membutuhkan untuk ruang sidang, ruang arsip, kesekretariatan, media senter dan lainnya. Itu membutuhkan biaya yang besar," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi. Menurutnya, kondisi kantornya saat ini membutuhkan renovasi. Utamanya gudang.
Karena selama ini, untuk penyimpanan surat suara Pemilu atau Pilkada, pihaknya selalu sewa gudang dengan anggaran yang cukup besar.
"Di sebelah barat kantor kami (KPU) sebenarnya ada gudang kosong, tapi butuh direnovasi supaya lebih representatif. Sehingga setiap Pemilu, kami tak perlu sewa lagi," ucapnya.
Dia berharap, Pemkab Tegal mengalokasikan anggaran untuk hibah non-Pilkada di KPU Kabupaten Tegal. Anggaran itu akan digunakan untuk memperbaiki kantornya supaya lebih layak lagi.
Dia menyebut, bahwa anggaran hibah Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Tegal ada sisa sekitar Rp8,5 miliar. Dan anggaran itu sudah dikembalikan lagi ke Kas Daerah.
"Semoga anggaran itu bisa dihibahkan lagi untuk non-Pilkada," harapnya.
Sementara, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengaku bakal mempertimbangkan aspirasi tersebut. Sebenarnya, saat ini pihaknya sedang menjalankan intruksi dari Presiden RI yakni melakukan efisiensi anggaran.
Menurutnya, anggaran harus digunakan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Saat ini, pihaknya sedang memprioritaskan anggaran untuk infrastruktur jalan serta penerangan jalan umum (PJU).
"Selama ini masyarakat sering mengeluhkan soal jalan dan PJU. Termasuk juga sampah. Ini kita sedang berupaya untuk pengadaan truk sampah. Banyak sampah di masyarakat yang tidak terangkut," dalihnya.
Walau demikian, pihaknya tetap akan mempertimbangkan usulan dari Bawaslu dan KPU tersebut. Kemungkinan tahun 2026 mendatang dapat diusulkan.
"Nanti lihat tahun depan, barangkali bisa dianggarkan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


