Susun Laporan, KPU Kabupaten Tegal Evaluasi Pilkada 2024 Lewat FGD
FGD - Komisioner KPU Kabupaten Tegal Ceptian Zubaer Adhnan membuka FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada 2024, di Hotel Grand Dian Slawi, Kamis, 20 Februari 2025. -Yeri Noveli-radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.com - Untuk menyusun laporan evaluasi Pilkada 2024, KPU Kabupaten Tegal menggelar Focus Group Discusion (FGD) di Lantai 2 Hotel Grand Dian Slawi, Kamis, 20 Februari 2025.
FGD tersebut dipimpin Komisioner KPU Kabupaten Tegal Ceptian Zubaer Adhnan.
FGD KPU tersebut menghadirkan 2 orang narasumber yakni Tenaga Ahli (TA) KPU RI dan dari Birokrat Setda Kabupaten Tegal.
KPU mengundang sejumlah stakeholder yang berkaitan dalam Pilkada yaitu, TNI, Polri, Kejaksaan, Bawaslu, PWI, LO Pasangan Calon Pilkada, akademisi dari IBN Tegal, eks penyelenggara Pemilu dan sejumlah tamu undangan lainnya.
BACA JUGA: Pilkada 2024 di Tegal Rampung, KPU Mulai Susun Laporan Pelaksanaan
BACA JUGA: Tahapan Pilkada 2024 di Tegal Rampung, Ketua DPRD Minta KPU dan Bawaslu Tetap Bekerja
"Jadi dalam FGD ini kami meminta saran dan masukan kepada para audien atau tamu undangan tentang pelaksanaan Pilkada 2024," kata Ceptian Zubaer, Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
Menurut Ceptian, setiap peserta diberikan waktu untuk menyampaikan masukan dan saran kepada KPU. Baik saat tahapan kampanye maupun pelaksanaan pemilihan.
"Kita juga ada masukan soal logistik. Bagaimana fungsinya logistik di kecamatan. Karena ada kecamatan yang lokasinya tidak memungkinkan untuk penyimpanan atau adanya fasilitas gudang," ujarnya.
Pihaknya juga mendapat kritikan soal informasi publik dan sosialisasi Pilkada supaya digencarkan.
BACA JUGA: Pilkada 2024 di Tegal Tanpa Gugatan, Ketua KPU: Kita Terapkan Pola Komunikasi Frienship Methodist
BACA JUGA: Manja Dicopot, Hasil Rapat Pleno KPU Brebes M Taufik Diusukan Jadi Ketua
Menurut Ceptian, semua masukan dan saran itu akan dijadikan sebagai bahan evaluasi yang kemudian dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


