Sharp Giga Fest

Giant Sea Wall, Upaya Pemerintah Selamatkan Tambak dan Pesisir Brebes dari Ancaman Abrasi

Giant Sea Wall, Upaya Pemerintah Selamatkan Tambak dan Pesisir Brebes dari Ancaman Abrasi

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Eko Suprianto menyambut baik adanya rencana pembangunan Giant Sea Wall (Tanggul Laut Raksasa) Pantai Utara Jawa.(istimewa)--

BREBES, radartegal.com – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Eko Suprianto menyambut baik adanya rencana pembangunan Giant Sea Wall (Tanggul Laut Raksasa) Pantai Utara Jawa. Pembangunan tersebut diharapkan bisa jadi harapan besar masyarakat pesisir Brebes yang selama bertahun-tahun menghadapi abrasi, banjir rob, dan hilangnya lahan tambak produktif.

Menurut Eko Kabupaten Brebes memiliki garis pantai sepanjang sekitar 71 kilometer yang membentang di 14 desa pada lima kecamatan. Kondisi saat ini sangat memprihatinkan lantaran abrasi yang terus menggerus sejumlah tambak.

"Contohnya di Kecamatan Losari, tahun lalu beberapa hektar tambak di wilayah tersebut hilang akibat abrasi," ungkapnya, Jumat 24 Juli 2026.

"Kami berharap Giant Sea Wall dapat menjadi solusi jangka panjang untuk melindungi wilayah pesisir sekaligus mengembalikan produktivitas tambak sehingga kesejahteraan petani tambak dan nelayan di Brebes dapat meningkat," katanya.

BACA JUGA: 1.068 Ha Tambak dan 513 Rumah Terdampak Abrasi dan Banjir Rob di Randusanga Kulon

BACA JUGA: Abrasi Parah di Purwahamba Tegal: Rumah Warga Ambruk, Aktivitas Galangan Kapal Jadi Sorotan

Dia merinci, berdasarkan kondisi terakhir ada sekitar 150 hektare kawasan tambak di wilayah Kecamatan Losari kembali hilang akibat abrasi. Kondisi tersebut menambah luas lahan yang tidak lagi produktif dan berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir.

Selain berfungsi menahan gelombang laut dan banjir rob, Giant Sea Wall juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan ekosistem pesisir melalui penyediaan reservoir air tawar untuk mendukung keberlangsungan biota serta mengurangi intrusi air laut ke kawasan tambak.

Dia menyebutkan, memang adanya pembangunan tanggul laut diperkirakan akan membawa perubahan terhadap pola aktivitas nelayan, khususnya nelayan kecil yang menggunakan perahu berukuran kecil. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian pola penangkapan ikan agar masyarakat tetap dapat memperoleh manfaat dari keberadaan proyek tersebut.

Saat ini, rencana pembangunan Giant Sea Wall masih dalam tahap pematangan melalui Badan Pengelolaan Otoritas Pantai Utara Jawa. Dengan posisi pembangunan sekitar 2 hingga 6 kilometer dari bibir pantai.

Pemerintah Kabupaten Brebes berharap proyek Giant Sea Wall tidak hanya menjadi solusi pengendalian abrasi dan banjir rob, tetapi juga mampu mengembalikan produktivitas tambak, menjaga kelestarian ekosistem pesisir, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Brebes.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: