Hutan Pinus di Brebes Terbakar, Kapolsek Paguyangan: Sudah Padam dan Tak Meluas ke Kawasan Lainnya
Kepolisian Sektor (Polsek) Paguyangan bersama petugas Damkar/BPBD Kabupaten Brebes dan Perhutani KPH Pekalongan Barat berhasil menangani kebakaran hutan pinus yang terjadi di Petak 39q RPH Cipanas. (istimewa)--
BREBES, radartegal.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Paguyangan bersama petugas Damkar/BPBD Kabupaten Brebes dan Perhutani KPH Pekalongan Barat berhasil menangani kebakaran hutan pinus yang terjadi di Petak 39q RPH Cipanas. Lokasi tersebut berada di wilayah Dukuh Cigobang, Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan.
Kapolsek Paguyangan, AKP Tasudin mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya kebakaran sekitar pukul 13.00 WIB. Di mana, api pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB.
"Begitu menerima laporan, personel Polsek Paguyangan langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar/BPBD Kabupaten Brebes serta Perhutani KPH Pekalongan Barat untuk melakukan pemadaman sekaligus mengamankan lokasi kejadian," ujar AKP Tasudin dalam katerangan yang disampaikan, Kamis 23 Juli 2026.
Hasil pengecekan awal, kata dia, kobaran api pertama kali terlihat pada area bekas tebangan pohon pinus yang dipenuhi tunggak, ranting, dan sisa material kayu yang telah mengering. Api kemudian merembet ke rumput kering dan beberapa pohon pinus di sekitarnya sehingga upaya pemadaman awal secara manual yang dilakukan petugas Perhutani belum mampu menghentikan penyebaran api.
BACA JUGA: Diduga Akibat Bakar Sampah, Ponpes di Lebaksiu Tegal Terbakar Dini Hari
BACA JUGA: 25 Ekor Kambing di Brebes Gosong Usai Kandangnya Terbakar Hebat
Kemudian, petugas gabungan melakukan pemadaman menggunakan suplai air hingga api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan hutan yang lebih besar.
"Dari kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Kerugian materiil berupa sekitar tiga batang pohon pinus serta beberapa tunggak dan brongkol yang terbakar," jelasnya.
Untuk penyebab pasti kebakaran, kata dia, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Dugaan sementara, api berasal dari area bekas tebangan yang dipenuhi material kering sehingga mudah terbakar, ditambah kondisi cuaca panas pada musim kemarau yang mempercepat penyebaran api.
Untuk mengantisipasi kebakaran susulan, Polsek Paguyangan bersama Perhutani dan instansi terkait masih melakukan monitoring di lokasi guna memastikan tidak ada bara api yang tersisa. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan keterangan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
BACA JUGA: Pabrik Ban di Purworejo Terbakar, Ratusan Kendaraan Karyawan Hangus
BACA JUGA: Rumah Warga di Pemalang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Pihaknya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak melakukan pembakaran lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan mematuhi aturan dan segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Polsek Paguyangan akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan Perhutani, BPBD, Damkar, serta pemerintah desa dalam upaya pencegahan kebakaran hutan," pungkasnya.
Saat ini api telah berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi kejadian aman, kondusif, serta tetap dalam pemantauan petugas gabungan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



