Bagian Hukum Brebes Ikuti Sidang PTUN lewat e-Court, Ini Masalahnya
Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Brebes kembali mengikuti sidang PTUN terkait SK Bupati Brebes tentang pengangkatan Direktur Percetakan Puspa Grafika. Kali ini sidang dilaksanakan lewat e-court.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten BREBES kembali mengikuti sidang PTUN terkait SK Bupati BREBES tentang pengangkatan Direktur Percetakan Puspa Grafika. Kali ini Bagian Hukum Setda BREBES mengikuti sidang lewat e-court (online), Selasa 21 Oktober 2025.
Ditemui di ruang kerjanya, kusa hukum dari Pemkab Brebes yakni dari Bagian Hukum Setda Brebes antara lain Purwaningsih Setyani, SH.MH. (Kabag Hukum), Betty Nurbaety, S.H (Analis Hukum Ahli Muda) dan Ade Surya Karunialloh, S.H (Penyusun Bantuan Hukum).
Ketiganya mengikuti sidang melalui e-court sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di ruangan Bagian Hukum Setda Brebes.
Berikut hasil dari sidang lanjutan kemarin 'Majelis Hakim telah menerima gugatan Penggugat dan dokumen tersebut telah diverifikasi. Acara selanjutnya penyampaian jawaban dari Pihak Tergugat, pada hari Selasa, tanggal 28 Oktober 2025, jam 10.00 WIB.
BACA JUGA: Tim Bagian Hukum Setda Brebes Hadir di Sidang PTUN Terkait Hal Ini
BACA JUGA: Anies Baswedan Cabut Upaya Banding Putusan PTUN Korban Banjir Mampang usai Banjir Kritikan
Batas akhir jawaban di-upload sebelum jam 10.00 WIB pada hari sidang yang ditentukan tersebut.
Dokumen jawaban di-upload dengan menggunakan format Pdf dan Rtf. Setelah jam 10.00 WIB Majelis hakim akan memverifikasi dokumen Jawaban tersebut sehingga para pihak dapat mendowload dokumen tersebut.
Dokumen asli gugatan yang telah diperbaiki agar diserahkan pada saat sidang acara pembuktian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


