UPS Gelar Workshop Penyusunan SOP Layanan Inklusif untuk Pengembangan Call Center 112 Berbasis Video
WORKSHOP- Universitas Pancasakti (UPS) Tegal melalui Program Ekosistem Hidup Berbasis Teknologi (BESTARI-Saintek) Tahun 2026 menyelenggarakan Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Inklusif sebagai bagian dari pelaksanaan riset.--
Memasuki sesi utama, Mochamad Fatchan Chasani, M.Pd. menyampaikan materi bertajuk "Ketentuan, Bentuk, Jenis, dan Kebutuhan Layanan Aduan." Ia menegaskan bahwa layanan pengaduan publik harus dibangun berdasarkan prinsip aksesibilitas, non-diskriminatif, keamanan data, kemudahan penggunaan, serta adanya umpan balik yang jelas kepada masyarakat.
Menurutnya, paradigma pelayanan publik saat ini telah bergeser dari pendekatan berbasis belas kasihan menuju pendekatan berbasis pemenuhan hak. Oleh karena itu, digitalisasi layanan harus mampu memastikan bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh pelayanan pemerintah.
Diskusi yang berlangsung setelah pemaparan materi berlangsung dinamis dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Komunikasi dan Informatika, PT Digital Sandi Informasi (DSI), Kepolisian Tegal, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal, Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Komunitas Gerkatin hingga Komunitas Difabel Slawi Mandiri. Berbagai masukan mengemuka, mulai dari perlunya penguatan sistem keamanan data, akurasi lokasi pelapor, integrasi antar-layanan darurat, percepatan proses penerjemahan bahasa isyarat berbasis AI, hingga pentingnya sosialisasi layanan kepada komunitas penyandang disabilitas agar inovasi ini benar-benar dapat dimanfaatkan secara luas.
BACA JUGA: Pascasarjana UPS Tegal Gelar International Community Service Bersama New Uzbekistan University
BACA JUGA: Gebrakan Dies Natalis ke-46! FKIP UPS Tegal Sukses Gelar Education Expo 2026
Melalui kegiatan ini, tim peneliti berharap SOP yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menjadi standar pelayanan yang mudah diterapkan oleh seluruh operator layanan darurat. Penyusunan SOP juga akan dilanjutkan dengan pengembangan modul pelayanan, pelatihan bahasa isyarat bagi operator, serta penyempurnaan teknologi AI sebelum dilakukan implementasi dan uji publik.
Program riset BESTARI-Saintek ini diharapkan mampu melahirkan model ekosistem layanan publik yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak yang sama dalam mengakses layanan kegawatdaruratan secara cepat, aman, dan tanpa hambatan.
Tentang Program BESTARI-Saintek
Program Ekosistem Hidup Berbasis Teknologi (BESTARI-Saintek) merupakan program riset yang mendorong kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghasilkan inovasi berbasis teknologi untuk menjawab berbagai persoalan sosial. Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah model layanan Call Center 112 berbasis video sebagai solusi layanan pengaduan darurat yang inklusif bagi penyandang disabilitas. (Agus Mutaalimin)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


