Terima Audiensi Aliansi Masyarakat, BK DPRD Kota Tegal Tegaskan Bekerja Sesuai Aturan
AUDIENSI - Penerimaan audiensi Aliansi Masyarakat Tegal Peduli Keadilan oleh BK DPRD Kota Tegal, Selasa (26/8/2025)--
TEGAL, radartegal.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota TEGAL menegaskan tetap bekerja sesuai aturan. Dalam menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik oknum anggota dewan yang masuk saat ini.
Itu, disampaikan Ketua BK DPRD Triono saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Tegal Peduli Keadilan (AMTPK), Selasa 26 Agustus 2025. Audiensi dilakukan di ruang rapat komisi dihadiri anggota BK Ali Mashuri dan M. Ilyas serta perwakilan Aliansi.
Sebagai informasi, oknum salah satu anggota DPRD, NF dilaporkan masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik. Di mana, yang bersangkutan terkait dengan pemberangkatan haji non prosedural.
Dalam penyampaiannya, Triono mengatakan terkait persoalan NF, pihaknya bekerja sesuai aturan yang ada. Dari mulai pengumpulan data dan pemanggilan saksi-saksi untuk klasifikasi.
BACA JUGA: 6 Fraksi di DPRD Kota Tegal Setuju Raperda APBD 2025 Ubahan Dibahas Lebih Lanjut
BACA JUGA: Warga di Tegal Gelar Aksi, Minta BK DPRD Sanksi Tegas Oknum Anggota Dewan
"Selain itu, kami juga konfirmasi ke pihak Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta sudah dilakukan. Untuk menentukan jadwal pemanggilan saksi maupun konfirmasi kepada para pihak, prosesnya harus melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tegal,” ujarnya.
BK, kata Triono, akan fokus pada tugas utama BK DPRD adalah menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. Melalui pemantauan dan evaluasi disiplin anggota, penelitian dugaan pelanggaran kode etik, serta penyelidikan dan verifikasi pengaduan.
Perwakilan Aliansi Masyarakat, Ely mengatakan pihaknua mempertanyakan sejauh mana BK DPRD Kota Tegal telah memproses dugaan pelanggaran yang telah dilakukan. Selain itu, dirinya juga mempertanyakan soal penggunaan ruang rapat paripurna untuk pemberangkatan haji non prosedural itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


