Pendapatan Daerah Direncanakan Sebesar Rp1,21 Triliun dalam APBD Kota Tegal 2025 Ubahan

Pendapatan Daerah Direncanakan Sebesar Rp1,21 Triliun dalam APBD Kota Tegal 2025 Ubahan

PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD ubahan Kota Tegal 2025, Rabu (13/8/2025)--

TEGAL, radartegal.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota TEGAL ubahan, Rabu 13 Agustus 2025. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kusnendro didampingi Wakil Ketua Wasmad Edi Susilo dan Amirudin.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan pendapatan daerah Kota Tegal, sebelum perubahan sebesar Rp1,20 Triliun dan direncanakan menjadi Rp1,21 Triliun. Sehingga terjadi kenaikan sebesar 0,74 persen atau Rp8,85 Miliar. 

Menurut Dedy Yon, kenaikan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp458 miliar direncanakan menjadi Rp463 Miliar, naik 1,17 persen atau Rp5,3 Miliar. Kemudian, pendapatan dari dana transfer sebelum perubahan Rp744 Miliar dan direncanakan menjadi Rp747 Miliar, naik Rp3,5 miliar atau 0,47 persen. 

"Untuk pendapatan transfer, terbagi menjadi dua. Yakni, transfer dari Pemerintah pusat dan antar daerah," kata Dedy Yon.

BACA JUGA: Belanja APBD Kota Tegal 2025 Direncanakan Sebesar Rp1,15 Triliun

BACA JUGA: Raperda LPP APBD Kota Tegal 2022 Disetujui, DPRD Minta Wali Kota Lakukan Hal Ini

Untuk transfer Pemerintah Pusat, kata Dedy Yon, semula sebesar Rp699 Miliar, direncanakan menjadi Rp693 Miliar, turun sebesar Rp5,8 Miliar atau 0,84 persen. Sedangkan untuk transfer antar daerah yang semula sebesar Rp45 Miliar direncanakan menjadi sebesar Rp54 Miliar, naik Rp9,4 Miliar atau 0,74 persen.

Selain itu, kata Dedy Yon, untuk belanja daerah, sebelum perubahan sebesar Rp1,21 Triliun dan direncanakan naik Rp16,7 Miliar atau sekitar 1,37 persen. Sehingga, belanja daerah pada ubahan direncanakan sebesar Rp1,23 Triliun. 

"Kami berharap pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Tegal 2025 dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama. Dengan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan Masyarakat Kota Tegal yang sejahtera," imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dalam penyampaiannya mengatakan, setelah penyampaian dari wali kota, fraksi-fraksi diminta untuk segera menyusun pemandangan umumnya. Itu, nantinya akan dibacakan dalam rapat paripurna yang akan digelar selanjutnya.

"Setelah mendengarkan penyampaian dari Wali Kota Tegal, selanjutnya kami minta kepada fraksi-fraksi untuk menyusun pemandangan umumnya," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait