Ikut Reses Anggota DPRD Kota Tegal, Warga Minta Diperjuangkan Penyertifikatan Tanah yang Ditempati
RESES - Kegiatan reses anggota DPRD Kota Tegal fraksi PDI Perjuangan Purnomo--
TEGAL, radartegal.com - Anggota DPRD Kota TEGAL fraksi PDI Perjuangan Purnomo menggelar reses di Kelurahan Mintaragen, Selasa 5 Agustus 2025. Sejumlah aspirasi disampaikan peserta reses, salah satunya tentang permintaan warga agar dijembatani soal pembuatan sertifikat tanah SK milik Pemerintah Kota TEGAL yang mereka tempati sejak puluhan tahun.
Hadir dalam reses, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Kabid Unit Kesehatan Masyarakat dan Perorangan (UKMP) Dinas Kesehatan Wiharto.
Ditemui usai reses, Purnomo mengatakan banyak aspirasi yang disampaikan warga baik secara tertulis maupun secara lisan. Untuk yang tertulis, pihaknya belum dapat mengetahui apa saja, karena baru masuk dan akan direkap oleh staff.
"Kalau aspirasi yang tertulis kita belum tahu karena baru pada masuk dan masih perlu di rekap oleh staff," katanya.
BACA JUGA: Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PDI Perjuangan Undang Kader Posyandu dan Tomas
BACA JUGA: Paguyuban Wali Murid SD Tarik Iuran, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tegal: Segera Panggil Disdik
Namun, kata Purnomo, untuk aspirasi yang disampaikan secara lisan antara lain terkait dengan kesehatan. Utamanya tentang kepesertaan BPJS yang non aktif dan kesulitan saat akan turun kelas.
"Terakhir tadi disampaikan, soal sertifikasi tanah SK milik Pemkot Tegal yang saat ini ditempati oleh warga. Tadi langsung dijawab oleh Ketua DPRD," terangnya.
Menurut Purnomo, disampaikan Ketua DPRD, warga diminta membuat surat permohonan audiensi yang ditujukan kepada Wali Kota Tegal. Harapannya, nanti wali kota bisa menemui warga untuk berdialog mengenai persoalan tanah tersebut.
Purnomo menambahkan, sebagai anggota DPRD, dirinya rutin merealisasikan pembangunan fisik. Karena memang ada ploting anggaran pokok pikiran (pokir).
BACA JUGA: Bahas Laporan APBD 2024, Banggar DPRD Kota Tegal: Realisasi Pendapatan Capai 95 Persen
Hanya saja, imbuh Purnomo, untuk usulan yang masuk saat ini baru akan dimasukkan dalam program di 2027. Sebab, untuk yang dikerjakan saat ini adalah yang usulan di 2024.
"Kemudian usulan yang di 2024 dan awal 2025, besok akan dibahas badan anggaran dan dimasukkan dalam usulan di 2026," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


