Ketua DPRD Kota Tegal Dorong Ada Anggaran Hibah Non Pemilihan Bagi KPU dan Bawaslu Pasca Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Tegal Dorong Ada Anggaran Hibah Non Pemilihan Bagi KPU dan Bawaslu Pasca Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro saat menjadi narasumber dalam kegiatan rakor Bawaslu dengan Pemkot--

TEGAL, radartegal.com - Ketua DPRD Kusnendro menjadi narasumber dalam kegiatan rapat koordinasi Bawaslu dengan Pemerintah Kota (Pemkot TEGAL) terkait pra pelaporan penggunaan dana hibah Pilkada 2024. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu-Minggu, 1-2 Februari 2025 kemarin.

Pada kesempatan itu, Kusnendro menyampaikan materi tentang fungsi DPRD terhadap pengelolaan dana hibah Pemilihan serentak 2024 lalu. Menurutnya, DPRD memiliki 3 fungsi dalam hal itu, yakni dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) anggaran dan pengawasan.

"Dalam hal pembentukan perda, DPRD melakukan persetujuan bersama Pemkot terhadap perda APBD," katanya.

Kemudian, kata Kusnendro, DPRD melakukan penyusunan dan pembahasan rancangan APBD bersama Pemkot Tegal. Serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan peraturan kepala daerah juga peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan pemberian hibah.

BACA JUGA: Didukung Anggaran yang Cukup, Pilkada 2024 di Tegal Berjalan Aman dan Lancar

BACA JUGA: Pilkada 2024 di Tegal Berjalan Demokratis, Ketua Bawaslu: Berkat Sinergitas yang Baik dengan Stakeholder

Menurut Kusnendro, selama tahapan Pilkada 2024, Pemkot Tegal mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,04 miliar dana hibah untuk Bawaslu. Dengan rincian, di 2023 besar anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,41 miliar dan 2024 sebesar Rp3,62 miliar.

"Selanjutnya, setelah tahapan Pilkada 2024 ini selesai, harapannya KPU dan Bawaslu dapat tetap bekerja. Untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat," ujarnya.

Karenanya, imbuh Kusnendro, perlu adanya dukungan anggaran hibah non pemilihan kepada dua lembaga itu. Sehingga, mereka bisa tetap bekerja meskipun tidak ada tahapan pemilu.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan tahapan yang masih akan dilakukan yakni pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih. Selama pelaksanaan tahapan, capaian kerja Bawaslu selama tahapan Pilkada telah terealisasi yang secara umum mencapai 100 persen. 

BACA JUGA: Pilkada 2024 di Tegal Sisakan Satu Tahapan, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

BACA JUGA: Tahapan Pilkada 2024 Berakhir, Bawaslu Minta Kelurahan Anti Money Politik di Tegal Digiatkan Kembali

Selanjutnya, kata Fauzan, Bawaslu berharap mendapatkan dukungan anggaran melalui dana hibah non tahapan di 2025 dan tahun-tahun mendatang. Itu, untuk melaksanakan amanat UU 7/2017 tentang 4 komponen.

"Empat komponen yang dimaksud yaitu evaluasi pelaksanaan Pemilu dan pilkada, penguatan kelembagaan, pengawasan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Serta penguataan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat," ujarnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait