Komisi II DPRD Brebes RDP dengan OPD, Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Komisi II DPRD Kabupaten Brebes menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangat Daerah (OPD) di ruang rapat komisi, Senin 6 Juli 2026. (istimewa)--
BREBES, radartegal.com – Komisi II DPRD Kabupaten Brebes menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangat Daerah (OPD) di ruang rapat komisi, Senin 6 Juli 2026. Rapat tersebut sebagai upaya meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Brebes.
Ketua Komisi II DPRD Brebes Tobidin Sarjum mengatakan, pihaknya akan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi II. RDP ini, kata dia, sebagai evaluasi guna menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Menurut Tobidin Sarjum, rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana realisasi penyerapan APBD 2025 pada masing-masing OPD, termasuk capaian program, kendala pelaksanaan, serta efektivitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah.
"Komisi II ingin mengetahui secara rinci berapa persen penyerapan anggaran di masing-masing OPD, kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan, serta bagaimana capaian program yang telah dibiayai melalui APBD 2025. Semua harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya, Selasa 7 Juli 2026.
BACA JUGA: Tampung Aduan Warga Kurang Mampu, Anggota DPRD Brebes Tinjau Keluarga di Kendaga Larangan
BACA JUGA: Dituduh jadi Bandar Narkoba, Anggota DPRD Brebes Rizki Bantah Keras: Itu Fitnah!
Selain mengevaluasi realisasi anggaran, Komisi II juga akan meminta penjelasan terkait besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dimiliki setiap OPD. Menurutnya, apabila masih terdapat anggaran yang tidak terserap, maka harus dijelaskan penyebabnya agar dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Komisi II juga akan mendalami penggunaan anggaran untuk kegiatan yang bersifat prioritas dan mendesak, termasuk belanja yang telah direncanakan dalam APBD 2025. "Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan," terangnya.
Dalam rapat tersebut juga Komisi II meminta pertanggungjawaban OPD dalam penggunaan anggaran apakah sudah sesuai dengan rencana kerja (Renja) di masing-masing OPD atau tidak. "Dan alhamdulillah bersama mitra Komisi II bisa menaikan PAD capaiannya mencapai di atas Rp 311 miliar lebih. Itu artinya, dengan tambahan PAD bisa menambah alokasi anggaran kegiatan untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan kebutuhan APBD lainnya," tegansya.
Dalam rapat evaluasi nantinya, setiap OPD diminta memaparkan realisasi program, penggunaan anggaran, capaian kinerja, kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan, hingga langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan.
BACA JUGA: Nahdiyatun Syarif Terpilih kembali menjadi Ketua PC Muslimat Nu, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Brebes
BACA JUGA: Komisi III DPRD Brebes Sambut Baik Tempat Sampah Integrasi Forum Mitra Ketahanan Gizi
Dengan demikian, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sekaligus memastikan pengelolaan APBD berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

