Dugaan Pungli Tenaga Kerja Diadukan ke DPRD, Komisi II Sidak Perusahaan di Brebes
Komisi II sidak perusahaan di Brebes terkait aduan pungli terhadap tenaga kerja.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Aduan terkait pungli tenaga kerja diterima oleh Komisi II DPRD Kabupaten BREBES. Untuk memastikan hal itu, Ketua Komisi II DPRD BREBES bersama Dinas Perindustrian dan tenaga kerja (Dinperinaker) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Tanjung, Senin 4 Agustus 2025.
Tobidin mengatakan, pihaknya menerima aduan secara langsung ataupun lewat Komisi II terkait adanya pungli dalam perekrutan tenaga kerja di salah satu pabrik di wilayah Kecamatan Tanjung. Atas aduan itu, pihaknya langsung melakukan langkah cepat melakukan sidak.
"Ada yang datang langsung ke rumah dan lewat komisi terkait aduan pungli. Jadi, kami langsung melakukan sidak," ujarnya.
Dari aduan pungli tenaga kerja itu, kata dia, ada laporan kalau setiap masuk ke pabrik tersebut calon tenaga kerja dimintai uang masuk oleh oknum tak bertanggungjawab dengan nilai yang berbeda. Mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 juta.
BACA JUGA: Wali Kota Minta Semua Layanan Publik di Tegal Bebas Pungli
BACA JUGA: 24 Kasus dan 40 Pelaku Premanisme Diamankan Polda Jateng dalam Sehari, Pungli Ditertibkan
"Setelah saya cek ke lapangan, pihak manajemen pabrik memastikan kalau oknum itu bukan dari orang pabrik. Melainkan oknum dari luar pabrik," terang anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dalam sidak itu, lanjutnya, pihaknya didampingi oleh Kepala Dinperinaker Kabupaten Brebes Warsito Eko Putro serta jajaran direksi pabrik. Dan tidak hanya bertemu jajaran direksi, pihaknya juga menanyakan langsung ke sejumlah pekerja.
"Memang ada yang dimintai dan ada juga yang tidak bayar. Dan kebanyakan yang bayar itu pekerja yang rumahnya jauh bukan dari sekitar pabrik," terangnya.
Dia kembali menegaskan, kalau yang memintai sejumlah uang ke calon pekerja itu merupakan oknum dari luar pabrik. Bahkan, lanjut Tobidin, pihak perusahaan meminta Komisi II untuk ikut mencari siapa oknum yang sudah memintai uang ke calon pekerja.
BACA JUGA: No Pungli, Seleksi PPPK Kota Tegal Tahap II Formasi 2024 Diikuti 1.169 Peserta
BACA JUGA: Berantas Pungli dan Premanisme, Polisi di Tegal Sisir Pelabuhan dan Pertokoan
"Jelas dari pihak perusahaan geram terkait adanya praktik itu, jadi minta ke kami untuk mengantisipasinya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


