Raih Peringkat Enam Pengelolaan Kearsipan, DPMPTSP Terus Tingkatkan Layanan

Selasa 04-11-2025,17:30 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto

BREBES, radartegal.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Brebes meraih peringkat keenam dalam pengelolaan kearsipan tingkat kabupaten. Hal itu sesuai hasil Pengawasan Kearsipan tahun 2025 di Pendopo Brebes oleh Pemkab Brebes melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Kepala DPMPTSP Brebes melalui Sekretaris M. Ridho Khaeroni mengatakan, dengan penghargaan yang didapat pihaknya akan terus berusaha memperbaiki sistem pengarsipan.

"Alhamdulillah tahun ini kami peringkat keenam setelah dievaluasi, semoga dengan pengarsipan yang semakin tertata menjadikan tata kelola pemerintahan di DPMPTSP semakin baik," ujarnya, Selasa 4 November 2025.

Disampaikannya, arsip bukan hanya sekedar tumpukan dokumen semara. Melainkan, instrumen strategis dalam pengambilan keputusan dan bukti pertanggungjawaban sebuah instansi atau perangkat daerah.

BACA JUGA: Pemkab Brebes Lakukan Pengawasan Kearsipan, Ini Tujuannya

BACA JUGA: DPMPTSP Brebes Lakukan Pengawasan Usaha

"Jika arsip tertata dengan baik, insyaAllah tata kelola pemerintahan di sebuah perangkat daerah juga terjaga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Brebes melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan setempat melakukan Pengawasan Kearsipan tahun 2025 di Pendopo Brebes. Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan komitmen bersama mendukung dan mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan berikut hasil pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di Internal Perangkat Daerah Kabupaten Brebes tahun 2025 yaitu :

1. Dari Badan, Dinas dan Instansi :

  • Empat perangkat daerah dengan kategori sangat memuaskan
  • 15 perangkat daerah dengan kategori memuaskan
  • 11 perangkat daerah kategori sangat baik

2. Dari kecamatan dan RSUD

  • Dua perangkat daerah masuk kategori memuaskan
  • Dua perangkat daerah sangat baik
  • Dua perangkat daerah kategori baik
  • Satu perangkat daerah kategori cukup
  • Lima perangkat daerah kategori kurang
  • Empat perangkat daerah kategoris sangat kurang
  • Tiga perangkat daerah tidak diberikan kategori.
Kategori :