TEGAL, radartegal.com - Penerapan tarif parkir di kawasan Pujasera Jalan Melati banyak dikeluhkan para Pedagang Kaki Lima (PKL). Karenanya, Komisi III DPRD Kota Tegal berharap agar tarif parkir di sana dihapuskan.
Meski begitu, Komisi III meminta penempatan petugas untuk melakukan pengaturan parkir. Itu, disampaikan Ketua Komisi III Sutari saat rapat koordinasi bersama Dishub belum lama ini.
Menurut Sutari, rakor dilakukan untuk membahas penataan parkir di kawasan Pujasera Jalan Melati dan rekayasa lalu lintas di Jalan Kartini dan Cempaka. Selain itu, juga untuk penataan parkir di sepanjang Jalan Pancasila.
"Sebagian besar para PKL di Pujasera mengeluhkan adanya parkir di kawasan itu. Sebab, di tempat lama mereka berjualan, para pembeli tidak dibebankan parkir dan memanfaatkan sistem take away atau bungkus," katanya.
BACA JUGA: Minta PKL Pujasera di Tegal tak Kembali ke Lokasi Lama, Pemkot Evaluasi Satu Arah di Jalan Melati
Pedagang, kata Sutari, menganggap salah satu alasan pembeli enggan untuk datang ke sana karena adanya parkir di sana. Sehingga, menyebabkan pendapatan PKL menurun ditambah dengan adanya rekayasa arus lalu lintas satu arah.
“Kami ingin memberdayakan para pelaku UMKM. Khususnya para PKL agar bisa tumbuh dan berdaya setelah direlokasi dari beberapa lokasi ke tempat baru di Pujasera Melati," ujarnya.
Sutari mengungkapkan, Dishub Kota Tegal mengeluarkan satu surat tugas pengelolaan parkir di Pujasera Melati. Akan tetapi, kondisi di lapangan parkir tersebut dikerjakan 12 orang.
Karenanya, Komisi III mendorong agar Dishub dapat menghapus tarif parkir sebagai langkah uji coba membantu meningkatkan pendapatan PKL. Setidaknya untuk tiga bulan, setelah itu dilakukan evaluasi secara bersama-sama.
BACA JUGA: Ketua Komisi 2 DPRD Berharap Wali Kota Beri Perhatian Terhadap Persoalan PKL Pujasera Tegal
BACA JUGA: Omset Terjun Bebas Setelah Tiga Bulan Jualan di Tempat Relokasi, 40 PKL Pujasera Tegal Gulung Tikar
“Uji coba dulu 90 hari nanti kita evaluasi, apakah dengan tidak adanya parkir pembeli jadi banyak, atau seperti apa. Harus banyak peran yang diberikan, ketika kita melakukan suatu pengambilan kebijakan memindahkan PKL ke tempat baru, sehingga harus ada dukungan,” katanya.
Sutari menambahkan, meski tarif parkir dibebaskan, namun pihaknya menghendaki Dishub dapat menempatkan petugas parkir di kawasan Pujasera Melati. Jumlahnya lima orang saja cukup, tapi jangan dikenakan parkir.