DPRD Kota Tegal Berikan Sejumlah Rekomendasi Terhadap LKPj Wali Kota

Kamis 15-05-2025,18:30 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar rapat Paripurna, Rabu 14 Mei 2025 siang. Adapun agendanya yakni pembacaan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2024. 

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kusnendro didampingi Wakil Ketua Wasmad Edi Susilo dan Amirudin LC. Hadir pada kesempatan itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Anggota DPRD dan sejumlah pejabat lainnya.

Salah satu rekomendasi yang dibacakan Juru bicara DPRD, Bagas Satya Indrayana yakni terkait kemiskinan. Di mana, DPRD menyoroti capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) terkait tingkat kemiskinan yang dinilai belum memenuhi target sehingga berdampak langsung pada tidak diperolehnya Dana Insentif Fiskal (DIF) oleh Pemerintah Kota Tegal.

Saat membacakan rekomendasi, Bagas mengatakan tingkat kemiskinan Kota Tegal pada 2024 belum mencapai target. Sebagaimana ditetapkan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD).

BACA JUGA: Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Tegal Kompak Mengecam Tindakan Anarkis Saat Unjuk Rasa Hari Buruh di Semarang

BACA JUGA: Moment Hari Kartini, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal: Teruslah Berkiprah Wahai Perempuan

Menurutnya, capaian IKU tingkat kemiskinan sebesar 87,48 persen memang masuk kategori tinggi. Namun realisasinya sebesar 7,64 persen masih di atas target PRKPD yang berkisar antara 5,79 hingga 6,79 persen. 

"Sehingga, hal ini menyebabkan Kota Tegal tidak mendapatkan DIF. Melihat kondisi seperti ini, kami (DPRD Kota Tegal) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkot Tegal untuk segera memperbaiki strategi penanggulangan kemiskinan,” katanya.

Salah satu rekomendasinya, kata Bagas, yakni Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) tidak hanya mengandalkan data angka. Tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

"Beberapa faktor seperti kurangnya ketersediaan lapangan kerja dan belum tumbuhnya wirausaha baru turut memperburuk kondisi kemiskinan. Selain itu, Kota Tegal belum beradaptasi dengan perkembangan industri berbasis teknologi (society 5.0)," ujarnya. 

BACA JUGA: Reses Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Usulan Program Non-Fisik di 2025 Mendominasi

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Siap Kawal Program PIP

DPRD, kata Bagas, menilai, masyarakat belum melek teknologi. Padahal pemanfaatan teknologi dapat menjadi solusi efektif dalam menekan angka kemiskinan. 

"Karenanya, kami mendorong agar lebih banyak program pelatihan teknologi industri diadakan," terangnya. 

Selain itu, ujar Bagas, DPRD juga merekomendasikan agar Pemkot segera menyusun blue print atau masterplan Program Penanggulangan Kemiskinan (Pronangkis) yang komprehensif. Itu, sebagai acuan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Kategori :