Banyak Peminat! Transaksi Deposito Emas Pegadaian Hampir 1 Ton Padahal Belum Genap 6 Bulan

Selasa 15-04-2025,11:55 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.com- Animo masyarakat terhadap emas nampaknya terus tinggi. Termasuk pada deposito emas Pegadaian yang menjadi layanan baru. 

Belum genap 6 bulan, Pegadaian sudah mencatatkan transaksi deposito emas dengan total hampir 1 ton.

Apalagi pasca Lebaran ini, masyarakat Indonesia berbondong-bondong membeli emas. Tidak hanya di gerai Antam, masyarakat juga membanjiri toko emas Galeri 24 yang merupakan anak perusahaan dari PT Pegadaian.

Mereka tidak hanya melakukan pembelian emas. Namun, sebagian masyarakat juga memburu produk deposito emas Pegadaian.

BACA JUGA: Naik Rp43 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp1,889 Juta per Gram

BACA JUGA: Pasca Lebaran, Toko Emas di Tegal Dipadati Pelanggan, Buru Logam Mulia Hingga Perhiasan

Pastinya bukan tanpa alasan animo masyarakat pada deposito emas Pegadaian. Salah satu keunggulan dari deposito emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga flexibel dengan imbal hasil.

Mengenai syarat dan ketentuan deposito emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian. 

Selainjutnya melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram. 

Pegadaian jadi yang pertama

Menjadi perusahaan pertama yang meluncurkan layanan Bank Emas di Indonesia, Pegadaian memperkenalkan konsep investasi yang lebih modern dan praktis dalam berinvestasi melalui Deposito Emas.

BACA JUGA: 7 Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Harga Emas Setelah Lebaran

BACA JUGA: Auto Cuan Rp 100 Juta tanpa Kerja Keras, Ini 5 Tips Investasi Emas Sesudah Lebaran

Tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan emas, Deposito Emas Pegadaian memberikan pengalaman investasi yang mudah, hanya dengan bertransaksi dalam genggaman, melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Pegadaian adalah perusahaan jasa keuangan pertama yang mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024 lalu, yang menjadikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Indonesia.

Kategori :