6 Resiko Galbay Pinjol Akulaku, Salah Satunya Bisa Didatangi DC Lapangan ke Rumah atau Tempat Kerja

Minggu 03-03-2024,01:00 WIB
Reporter : Tanti Yulianti
Editor : Zuhlifar Arrisandy

BACA JUGA: 5 Cara Usir DC Pinjol yang Galak dengan Sopan, Nomor 3 Tak Boleh Dilewatkan

Saat ini, pelaporan tidak hanya dilakukan ke SID OJK, tetapi juga ke Fintech DataCenter yang dikelola oleh Asosiasi AFPI. Fintech Database ini berisi laporan mengenai pinjaman online yang legal, seperti Akulaku, serta nasabah yang masuk dalam daftar hitam dan memiliki status galbay di Fintech.

Data di Fintech Database diperbarui dengan lebih cepat, bisa setiap harinya atau bahkan secara real-time, berbeda dengan pembaruan SID OJK yang dilakukan hanya sekali dalam sebulan. Fintech Database dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi nasabah yang masuk dalam daftar hitam di platform pinjaman online yang umumnya memiliki jangka waktu pinjaman kurang dari 30 hari.

4. Masuk Blacklist Internal Akulaku

Akulaku akan memasukkan nasabah yang telat membayar pinjaman selama beberapa hari ke dalam daftar hitam, biasanya hal ini terjadi setelah keterlambatan pembayaran selama 30 hari atau lebih.  Nasabah yang terdaftar dalam daftar hitam Akulaku akan mengalami konsekuensi yang serius, mereka tidak akan diizinkan untuk mengajukan pinjaman lagi di masa depan.

BACA JUGA: Jadwal Kunjungan DC Lapangan Pinjol Akulaku, Nasabah Baru Wajib Tahu

5. Menghubungi Teman, Saudara, atau Keluarga

Akulaku dapat menghubungi orang terdekat peminjam, seperti saudara, teman, atau keluarga, dalam rangka menagih pembayaran. Metode ini dianggap sebagai cara yang efektif untuk mendorong peminjam agar segera melunasi hutangnya.

6. DC Lapangan Datang ke Rumah

Jika pelanggan tidak merespon peringatan dan panggilan telepon dengan baik, maka tim penagih utang Akulaku akan datang ke rumah atau kantor untuk melakukan penagihan. Tentunya kedatangan DC lapangan Akulaku ke rumah ini sesuai dengan ketentuan dari OJK.

Nah, itulah penjelasan tenang resiko galbay pinjol Akulaku, yang wajib diketahui oleh para nasabahnya. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :