Membangun Usaha dengan Pinjaman KUR BRI Rp150 Juta Angsuran Ringan dan Syarat Terbaru

Rabu 24-01-2024,15:20 WIB
Reporter : Abillah Fatkhuriski
Editor : Abillah Fatkhuriski

RADAR TEGAL - Memperluas usaha kecil-kecilan bisa menjadi langkah cerdas untuk mencapai kesuksesan finansial. Terutama dengan fasilitas pinjaman KUR BRI 150 juta yang ditawarkan.

Bank BRI memperkenalkan pinjaman KUR senilai Rp 150 juta dengan bunga cicilan yang rendah. Memberikan peluang besar bagi para pengusaha untuk merintis atau mengembangkan usaha mereka.

Dengan memanfaatkan fasilitas pinjaman KUR BRI Rp 150 juta, para pelaku usaha UMKM berpeluang mengembangkan usahanya. Karenanya, penting untuk menyimak tulisan berikut.

Artikel berikut akan membahas tentang pinjaman KUR BRI Rp 150 juta untuk Anda. Simak hingga tuntas agar tidak gagal paham.

BACA JUGA: Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp40 Juta Cicilan Rendah Rp733 Ribuan, Bisa Ajukan Secara Online

Bunga Program KUR

Menurut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, terdapat perubahan signifikan terkait bunga pinjaman KUR. Untuk KUR Super Mikro dengan plafon maksimal Rp 10 juta, bunga ditetapkan sebesar 3%.

Sementara itu, KUR Mikro dan KUR Kecil memiliki rentang plafon dan bunga yang berbeda.

Bagi pemohon baru, bunga KUR Mikro sebesar 6%, sedangkan untuk pengajuan kedua kali, bunga naik menjadi 7%, dan seterusnya hingga pengajuan keempat dengan bunga 9%.

Simulasi cicilan KUR BRI 150 juta

Jika kita mempertimbangkan pinjaman KUR BRI 150 Juta, penting untuk memahami besaran cicilan bulanan. Berdasarkan rumus yang digunakan, berikut adalah simulasi cicilan per bulan pada beberapa jatuh tempo pinjaman:

BACA JUGA: KUR BRI 2024 Sudah Dibuka, Pengusaha UMKM Wajib Cek Syarat dan Ketentuannya untuk Pinjaman Rp50 Juta

Pertama kalinya:

  • Jatuh tempo 1 tahun: Rp 13.250.000 per bulan
  • Jatuh tempo 2 tahun: Rp 7.000.000 per bulan
  • Jatuh tempo 3 tahun: Rp 4.916.666 per bulan
  • Jatuh tempo 4 tahun: Rp 3.875.000 per bulan
  • Jatuh tempo 5 tahun: Rp 3.250.000 per bulan

Kedua kalinya:

  • Jatuh tempo 1 tahun: Rp 13.375.000 per bulan
  • Jatuh tempo 2 tahun: Rp 7.125.000 per bulan
  • Jatuh tempo 3 tahun: Rp 5.041.666 per bulan
  • Jatuh tempo 4 tahun: Rp 4.000.000 per bulan
  • Jatuh tempo 5 tahun: Rp 3.375.000 per bulan

Ketiga kalinya:

  • Jatuh tempo 1 tahun: Rp 13.500.000 per bulan
  • Jatuh tempo 2 tahun: Rp 7.250.000 per bulan
  • Jatuh tempo 3 tahun: Rp 5.166.666 per bulan
  • Jatuh tempo 4 tahun: Rp 4.125.000 per bulan
  • Jatuh tempo 5 tahun: Rp 3.500.000 per bulan
Kategori :