BACA JUGA:Ormas dan Relawan Laporkan Aksi Perambahan Hutan Lindung Dawuhan Brebes
Sehingga, menurut Bupati, ini menjadi ancaman serius. Tidak hanya bagi warga Sawangan, Sigedong, Bumijawa, tapi juga warga lainnya sampai ke Kota Tegal.
Diharapkan, seluruh pemangku kepentingan untuk menghentikan laju deforestasi dan memulihkan lahan hutan yang sudah terkonversi menjadi lahan pertanian.
"Ini penting dan mendesak dilakukan, meskipun dampaknya baru dirasakan jangka panjang atau menengah jika akselerasinya berjalan baik," tandasnya.
Rakor terkait hutang lindung di Sawangan Kabupaten Tegal tersebut dihadiri sekda Kabupaten Tegal bersama sejumlah kepala OPD, unsur Forkopimda Kabupaten Tegal, Kepala Balai Pengelolaan DASHL Pemali Jratun, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V Jawa Tengah, Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat dan sejumlah pejabat lainnya. (adv)