Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia perlu meningkatkan dukungan terhadap pesantren dalam menunjang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:Harga Beras dan Gula di Pasar Johar Semarang Abnormal, Pemprov Jateng Gercep Lakukan Ini
BACA JUGA:Kendal dan Pekalongan Digoyang Gempa Bumi 2,6 Magnitudo
Dengan harapan dapat membentuk individu unggul dalam berbagai bidang yang memahami dan mengamalkan nilai ajaran agamanya. Atau menjadi ilmu agama yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berilmu, mandiri, tolong menolong, dan moderat.
"Membentuk pemahaman agama dan keberagaman yang moderat dan cinta tanah air serta mendorong terciptanya kerukunan umat beragama. Memberikan dukungan kepada pesantren untuk meningkatkan penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," katanya.
Sementara untuk Raperda terkait dengan perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) disebutkan bahwa hasil rapat antara anggota Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terdapat beberapa perubahan dalam APBD Provinsi Jawa Tengah 2023.
BACA JUGA:MANTAP! Mesin Pengolah Sampah Jadi BBM dari Jateng Masuk Nominasi IGA 2023
BACA JUGA:IPHI Jateng Dukung Pengaturan Haji Hanya Sekali Seumur Hidup, Pemerintah Diminta Konsisten
Di antaranya APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 semula Rp26,7 triliun bertambah sebesar Rp308 miliar menjadi Rp27,071 triliun. Surplus/defisit sebesar Rp866 miliar.
Rinciannya, pendapatan daerah semula Rp26,1 triliun bertambah Rp13 miliar, sehingga menjadi Rp26,2 triliun.
Belanja daerah semula Rp26,763 triliun bertambah Rp308 miliar, sehingga menjadi Rp27,071 triliun.
Pembiayaan daerah semula Rp942 miliar bertambah Rp294 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp1,236 triliun.
BACA JUGA:Dalam Pemilu 2024, Pj Gubernur Minta ASN di Jateng Netral dan Tidak Bermain Politik Praktis
Pengeluaran pembiayaan semula Rp370 miliar tidak mengalami perubahan. Pembiayaan netto setelah perubahan Rp866 miliar, sehingga SiLPA setelah perubahan menjadi nihil.