"Ada luka di pelipis dan pipi, perut masih sakit dan dadanya sesak ada memar pada bagian bahu," tuturnya.
BACA JUGA:Polres Pemalang Blusukan ke Sekolah Wejang Pelajar Jauhi Bullying Perundungan dan Tawuran
Atas kondisi itu, dia meminta keadilan agar pelaku dapat diproses dan dipenjara sesuai dengan tindakannya.
"Tidak semestinya anak usia SMP melakukan tindakan brutal seperti itu. Saya meminta pelaku dipenjara saja biar jera," pungkasnya.
Dikutip dari Radarbanyumas.disway.id, polisi mengamankan lima remaja yang terlibat aksi perundungan siswa SMP terhadap rekan satu sekolah di Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Pengamanan para pelaku dilakukan pihak kepolisian sebelum video aksi perundungan siswa SMP tersebut viral.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, kelima remaja tersebut diperiksa dengan didampingi oleh keluarganya masing-masing.
"Dua orang terduga pelaku dan 3 orang lainnya sebagai saksi. Pemeriksaan kelima nya dilakukan intensif," katanya.
Meski demikian, kedua pelaku yaitu MK, 15 tahun dan WS, 14 tahun belum ditetapkan sebagai tersangka aksi perundungan siswa SMP. Pihaknya masih mendalami peran masing-masing serta bukti-bukti lainnya.
"Masih kita dalami peran masing-masing pelaku, hingga sekarang masih kita periksa," lanjutnya. ***