RADAR TEGAL - Malang nian nasib gadis di Desa Prupuk Selatan Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal. Dia diduga menjadi korban asusila.
Laporan gadis di Margasari itu juga mendapat pendampingan dari Ketua Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tegal Ma'adah.
Sayangnya, kasus yang menimpa gadis di Margasari itu kini bureng dan dipertanyakan. Padahal, kasus dengan korban berinisial AP itu sudah dilaporkan ke Polres Tegal sejak awal November 2022.
Menurut Ma'adah, gadis di Margasari berinisial AP yang masih berusia 22 itu merupakan korban tindakan asusila oleh pria dewasa. Dalam laporannya, AP dinodai oleh seorang pria berinisial SH pada 14 Oktober 2022 lalu.
BACA JUGA:Idap Penyakit Hingga Kulit Mengelupas, Gadis di Kabupaten Tegal Sempat Dimandikan di Laut
BACA JUGA:Menderita Penyakit Langka, Kulit di Sekujur Tubuh Gadis Belia di Tegal Kering dan Mengelupas
Tindakan bejat itu pelaku lakukan di sebuah rumah di Desa Prupuk Selatan Kecamatan Margasari.
Menurut Maadah, korban sempat berteriak meminta tolong. Namun, kondisi rumah sedang sepi.
"Sampai sekarang kasusnya belum ada kejelasannya. Padahal, korban sudah melaporkan ke Polres Tegal sejak 10 bulan yang lalu," kata Ma'adah, Sabtu 2 September 2023.
Selain SH, lanjut Maadah, korban juga dinodai oleh pria dewasa yang berinisial TR. Aksi bejat itu dilakukan di hari yang sama.
BACA JUGA:Menelusuri Mitos Waduk Gajah Mungkur pada Malam Satu Suro, Terdapat Seorang Gadis Bunuh Diri?
Korban dicabuli saat sedang tidur di ruang tamu.
"Jadi korban dinodai oleh dua pria dewasa. Kondisinya sekarang sangat kasihan. Dia trauma," kata Maadah, yang juga sebagai wakil ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tegal ini.
Kendati demikian, lanjut Maadah, kasus tersebut belum ada titik terang. Padahal, keluarga korban berharap agar para terduga pelaku segera mendapat hukuman sesuai pasal yang berlaku.