Polisi mengamankan E pada Jumat, 23 Juni 2023 pukul 01.00 WIB di rumah keluarganya di Kecamatan Patikraja. Saat ini, Sat Reskrim Polresta Banyumas masih terus menyelidiki fakta-fakta baru mengenai empat kerangka bayi yang ditemukan di lahan milik Tomo, 46 tahun, di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi, dalam proses penyelidikan yang berlangsung, pihaknya saat ini telah mengamankan E, warga Kelurahan Tanjung. Namun, perempuan itu masih berstatus sebagai saksi dan masih dalam proses pemeriksaan intensif.
"Dia mengakui itu punya dia (dia yang melahirkan, red). Cuma dia masih posisi shock, karena kejadian ini viral dan kemudian diketahui oleh warga. Jadi kondisi psikologinya sedikit terguncang," kata Kasat Reskrim.
E yang diduga ibu dari empat kerangka tulang, akan menjalani pemeriksaan secara psikologi dan pencocokan DNA untuk memastikan hubungannya dengan kerangka tulang bayi yang ditemukan.
Menurutnya, E diduga telah melahirkan sejak tahun 2012.
"Dari tahun 2012 sudah mengandung," singkat Kasat Reskrim. ***