Terkait dugaan penipuan jual beli vila di Sayan Ubud, Gianyar, Bali, bintang sinetron Jeremy Thomas dipolisikan.
Dia dilaporkan ke polisi oleh pemilik vila Rudi Marcio lewat kuasa hukumnya Ida Bagus Putu Astina.
Jeremy dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan melakukan tindak penipuan.
Berdasarkan informasi yang beredar, Jeremy Thomas sudah dipanggil penyidik Polda Bali. Kabarnya pada Jumat, 25 Februari 2022 ini diminta datang ke Polda Bali untuk dimintai klarifikasinya.
Sesuai pemberitaan radarbali.id, untuk kepentingan penyelidikan Jeremy Thomas diminta memberi keterangan di ruang Unit 5 Subdit II Ditreskrimum Polda Bali pukul 09.00 Wita.
"Kami sudah laporkan yang bersangkutan ke Direktorat Kriminal Umum. Terlapor segera diminta keterangan oleh aparat polisi Polda Bali," kata Ida Bagus Putu Astina, Kamis (24/2) kemarin.
Laporan itu termuat dalam pengaduan masyarakat (Dumas) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali No. Dumas/150/IV/2021 tertanggal 7 April 2021 tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan Memberi Keterangan Palsu atau Penggelapan atau Penipuan. (Rtc/ima)