Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal mengumumkan pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD Kabupaten Tegal, Jumat (30/7).
Dalam pengumuman itu, Pimpinan DPRD menyebutkan bahwa Mohammad Faiq menggantikan Agus Salim untuk menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Tegal.
Pengumuman disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, yang diawali dengan agenda Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama Tahun 2021 dan Pengambilan Keputusan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Rustoyo dan dihadiri Bupati Tegal Umi Azizah.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Mohammad Faiq mengaku siap menjalin komunikasi dengan seluruh elemen.
Tahap awal, dirinya akan berkonsolidasi internal agar bisa kompak, sehingga lembaga DPRD bisa satu visi. Selain itu, anggota Fraksi PKB ini juga akan melakukan komunikasi secara eksternal. Yaitu dengan eksekutif dan yudikatif.
"Kita akan menyamakan frekuensi agar visi dan misi bupati bisa tercapai," katanya.
Langkah selanjutnya, tambah Mohammad Faiq bakal menganggarkan untuk penanganan Covid-19. Tujuannya agar lebih efisien dan efektif, sehingga bisa tepat sasaran. Anggaran ini harus bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Rustoyo yang saat ini menjabat plh ketua DPRD Kabupaten Tegal menuturkan, surat usulan pengangkatan ketua DPRD Kabupaten Tegal segera akan dikirimkan ke gubernur Jateng. Untuk proses selanjutnya, menunggu Surat Keputusan Gubernur Jateng.
"Surat sudah ditandatangani semua dan termasuk dokumen yang dibutuhkan," ucapnya.
Kendati surat pergantian ketua DPRD sudah dilayangkan ke Gubernur, lanjut Rustoyo, belum bisa menyebutkan kapan turunnya SK dari pemerintah provinsi. Sejatinya, turunnya SK itu merupakan kewenangan hubernur Jateng. Dirinya tidak tahu kapan turunnya.
"Nanti ditunggu saja. Kalau sudah ada SK-nya, baru dilantik," tambahnya. (ADV/guh/ima)