Kapolsek menambahkan, saat ini masyarakat yang telah mengikuti ajaran tersebut telah dilakukan pembinaan dengan mengadakan musyawarah bersama para tokoh masyarakat dan agama di Kantor Desa Bojong.
“Sembilan warga sudah kembali ke ajaran islam dengan megucapkan dua kalimat syhadat yang disaksikan oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tandasnya. (pojoksatu/zul)