Menteri Nadiem Makarim Minta Sekolah Fleksibel dan Tak Paksa Siswanya Belajar Tatap Muka

Jumat 10-07-2020,08:00 WIB

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau pada sekolah yang akan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, diminta fleksibel dalam menerapkan aturan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengingatkan sekolah agar lebih fleksibel dan tidak memaksa muridnya untuk belajar di sekolah di masa pandemi virus korona (covid-19).

"Jika ada orang tua murid yang masih khawatir anaknya masuk kembali ke sekolah, bisa memilih belajar di rumah dan pihak sekolah harus tetap melayani serta memberikan pendidikan mata pelajaran bisa melalui daring atau online," kata Nadiem, Kamis (9/7).

Nadiem juga meminta, pihak sekolah tidak boleh mendiskriminasi pelajar yang ingin melaksanakan belajar jarak jauh. Baik itu dari sisi nilai mata pelajaran, dan lainnya. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan seluruh murid serta guru adalah yang utama di masa pandemi.

Karena itu, pembukaan sekolah dilakukan secara bertahap. Sekolah menengah atas (SMA) dan menengah pertama (SMP) akan dibuka lebih dulu, kemudian diikuti sekolah dasar dan pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Pihak sekolah harus bijak dalam menyikapi kekhawatiran orang tua terhadap anaknya sebagai antisipasi agar tidak tertular virus corona," ujarnya.

Nadiem mengingatkan, meskipun kegiatan belajar bisa dilakukan secara fleksibel, baik tatap muka langsung di sekolah maupun jarak jauh, tetapi sekolah harus tetap mengawasi murid untuk tetap mendapat pembelajaran.

"Bagi murid yang ingin belajar di rumah orang tua harus memberitahu pihak sekolah bahwa anaknya untuk sementara tidak bisa masuk sekolah karena masih khawatir dengan kondisi pandemi seperti sekarang ini," terangnya.

Menurut Nadiem, kunci kegiatan belajar mengajar saat ini adalah pola pikir kepala sekolah, guru, pengawas dan kepala dinasnya. Jika tujuannya untuk keselamatan bersama, maka harus mencari solusi dan berinovasi.

"Kreativitas dalam melaksanakan KBM ini harus dilakukan oleh setiap sekolah bagaimana pesan pendidikan bisa tetap sampai kepada seluruh murid dan gurunya, baik itu belajar tatap muka atau melalui daring," tuturnya.

Selain itu, Nadiem juga telah mengeluarkan kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa digunakan secara fleksibel oleh kepala sekolah untuk keperluan selama pandemi corona.

"Dana itu bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan peralatan dalam menjalankan kegiatan belajar jarak jauh seperti kuota internet dan lainnya," imbuhnya. (der/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait