Minta PKL Pujasera di Tegal tak Kembali ke Lokasi Lama, Pemkot Evaluasi Satu Arah di Jalan Melati

Minta PKL Pujasera di Tegal tak Kembali ke Lokasi Lama, Pemkot Evaluasi Satu Arah di Jalan Melati

Wali Kota Dedy Yon dan Wakilnya Tazkiyyatul Muthmainnah mencoba jajanan yang dijual PKL Pujasera di Jalan Melati Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Wali Kota Dedy Yon meninjau langsung lokasi PKL Pujasera yang berada di Jalan Melati TEGAL, Rabu 14 Mei 2025 siang. Pada kesempatan itu, dirinya meminta agar pedagang tidak kembali lagi ke lokasi lama di sekitar Jalan RA Kartini.

Terkait itu, Pemerintah Kota (Pemkot) akan memperbaiki fasilitas umum yang dikeluhkan pedagang. Selain itu, juga akan mengevaluasi kebijakan satu arah agar menjadi dua arah di Jalan Melati itu.

Kepada awak media usai tinjauan, Dedy Yon mengatakan pihaknya bersama dinas terkait sengaja datang ke lokasi Pujasera untuk mendengarkan keluhan para pedagang. Adapun keluhan yang disampaikan terkait dengan fasilitas umum yang ada di lokasi tersebut.

"Tadi kita mendengarkan dari pedagang. Sehingga, hari ini kita akan memperbaiki fasilitas umum yang ada di sini," katanya.

BACA JUGA: Ketua Komisi 2 DPRD Berharap Wali Kota Beri Perhatian Terhadap Persoalan PKL Pujasera Tegal

BACA JUGA: Bangun Sentra Kuliner, Pemkot Tegal Diminta Tidak Terlantarkan Keluarga yang Menempati Lahan Pujasera

Fasilitas umum yang dimaksud, kata Dedy Yon, pertama terkait penerangan. Pihaknya akan menambah penerangan di lokasi Pujasera itu.

"Kedua terkait dengan kebersihan, sehingga kita akan perbaiki saluran drainase agar sampah tidak menyumbat dan mengundang lalat. Selanjutnya, terkait paving blok akan kita ratakan serta penambahan toilet," ujarnya.

Dedy Yon mengungkapkan pihaknya juga sudah meminta kepada dinas Perhubungan untuk mengevaluasi kebijakan satu arah yang menuju lokasi Pujasera. Sehingga, mulai Kamis, 15 Mei 2025 Jalan Melati akan menjadi dua arah.

"Mulai besok, kita akan menjadikan Jalan Melati dua arah jika tidak menyebabkan crowdid," tandasnya. 

BACA JUGA: Aksi Saling Rebutan Gerobak Warnai Penertiban PKL Pujasera Tegal yang Kembali Berjualan di Jalan RA Kartini

BACA JUGA: Pemkot Boyong 110 PKL ke Tempat Relokasi, Satu Arah di Jalan RA Kartini Tegal Mulai 15 Januari 2025

Selain itu, kata Dedy Yon, pihaknya juga akan melakukan penataan parkir dengan menerjunkan petugas resmi dari Dishub. Sehingga, parkir akan ditata, utamanya saat weekend agar tidak terjadi crowdid setelah menjadi dua arah. 

Dedy Yon mengingatkan, pihaknya melarang jual beli lapak oleh pihak siapapun, termasuk pungli. Itu, agar PKL bisa tenang berjualan dan tidak kembali ke Jalan Kartini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait