Tindaklanjuti Kasus Dugaan Penganiaayan ART, Polres Pemalang Langsung Koordinasi dengan Kepolisian Jakarta

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Penganiaayan ART, Polres Pemalang Langsung Koordinasi dengan Kepolisian Jakarta

Kapolres didampingi Muspika Moga membesuk ART Siti Khotimah yang diduga menjadi korban penaniayaan oleh majikan di Ruang Jalak RSUD Dr. M. Asahri Pemalang.-M Ridwan-

PEMALANG, RADARTEGAL.COM - Kasus dugaan penganiaayan yang menimpa seorang Asisten Rumah Tangga (ART) warga Desa Kebanggan Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang oleh majikannya di Jakarta direspon cepat Polres Pemalang. 

"Langsung kami koordinasikan dengan Kepolisian di Jakarta, untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” tegas Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo disela-sela membesuk korban di Ruang Jalak RSUD dr. M.Ashari Pemalang, Jumat 9 Desember 2022.

Ari mengatakan, awalnya Polsek Moga menerima laporan dan pengaduan dari keluarga korban, Kamis 8 Desember 2022. Pada saat itu juga, laporan langsung direspon oleh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, dengan mendatangi rumah korban.

BACA JUGA:Mengejutkan! Jinni Mendadak Keluar dari NMIXX, Ini Pernyataan Resmi JYP Entertainment

"Saat dicek kondisi korban dalam keadaan yang sangat memperihatinkan, serta mengalami luka yang sangat banyak di beberapa bagian tubuhnya," jelasnya.

Sebagai langkah awal, kata Kapolres, yakni mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat di Moga, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Dr M. Ashari Pemalang. 

Terkait kejadian yang menimpa korban Siti Khotimah, Polsek Moga menindaklanjuti dengan meminta keterangan dari korban dan keluarganya.

BACA JUGA:Diduga Dianiaya Majikan di Jakarta, Dua Kaki ART asal Pemalang Nyaris Membusuk

“Didapatkan, korban mendapatkan penganiayaan dari majikannya saat bekerja sebagai ART di Jakarta,” kata Ari.

Sementara itu ibu korban, ES mengatakan, anaknya bekerja sebagai ART di Jakarta selama kurang lebih 7 bulan. Terakhir anaknya berkomunikasi dengan keluarga di Moga pada bulan Juni 2022.

“Komunikasi hanya 3 bulan, selanjutnya tidak ada kabar, alhamdulillah lega sudah ketemu anak saya,” kata ES.

BACA JUGA:Kebutuhan Darah di Kabupaten Tegal 40-50 Kantong Sehari, PMI Targetkan 19.000 Kantong Darah Pada 2023

Pada kesempatan itu, ES mengucapkan terima kasih atas bantuan dan respon cepat dari Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Moga.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dialami Siti Khotimah, warga Desa Kebanggan RT 03 RW 01 Kecamatan Moga, oleh majikannya di Jakarta sudah diketahui oleh pihak desa. 

Sumber: