Kawasan Comal Baru Marak Prostitusi Terselubung, Komisi A DPRD Minta Satpol PP Fokus Penegakan Perda

Kawasan Comal Baru Marak Prostitusi Terselubung, Komisi A DPRD Minta Satpol PP Fokus Penegakan Perda

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Nur Afna meminta Satpol PP fokus penegakan Perda terkait dengan indikasi praktik prostitusi di kawasan Comal Baru.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.COM - Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang meminta Satpol PP lebih fokus dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). 

Salah satunya terkait persoalan yang saat ini sedang ramai di Kawasan Comal Baru, yang terindikasi adanya praktik prostusi terselubung.

Hal itu, disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Nur Afna usai memimpin rapat kerja komisi di ruang rapat gedung dewan.

Nur Afna mengatakan, tugas Satpol PP sebagai penegak Perda, akan menjadi fokus Komisi A dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Sehingga harapannya kedepan dalam pelaksanaan kegiatan penegakan Perda di tahun-tahun mendatang, akan semakin meningkat.

BACA JUGA:Pantau Ketat Medsos, Bhabinkamtibmas di Tegal Diwajibkan Antipasi Tawuran Remaja

"Kalau Satpol PP, kita fokuskan pada penegak Perda. Karena kemarin  yang lagi ramai dibicarakan masalah Comal Baru. Maka Komisi A saat rapat kerja bersama OPD mitra kerjanya, menekankan agar penegakan Perda lebih ditingkatkan," katanya.

Menurutnya, Kabupaten Pemalang saat ini sudah mempunyai Perda tentang prostusi. Maka, penertiban wilayah-wilayah yang ada indikasi seperti itu harus lebih ditingkatkan. 

Karena sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah melalui Satpol PP untuk menegakkan Perda tersebut.

"Namun demikian, sebagaimana yang sudah dilakukan saat cek lapangan, Komisi A bersama Satpol PP, PG Sragi sebagai pemilik lahan atau kawasan itu, harusnya yang berkeinginan kuat untuk menertibkannya," ujar Nur Afna.

BACA JUGA:Piala Dunia 2022, Jepang Taklukkan Jerman 2-1, Hansi Flick: Kesalahan Individu Jadi Penyebabnya

Nur Afna sendiri menaruh banyak pertanyaan terhadap PG Sragi yang notabene sebagai pemilik lahan, hingga sekarang sikapnya hanya adem ayem. Kondisi itu, hasil penelusur yang telah dilakukan, bahwa PG Sragi hanya diam-diam saja, mestinya yang lebih kuat dalam upaya menertibkan.

"Itulah yang perlu kita telusuri sampai ke PG Sragi. Karena ramainya masalah Comal Baru, tapi PG Sragi justru diam saja. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagi kita , ada apa sebenarnya yang terjadi," tandasnya. *

Sumber: