Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja Lainnya, Satpol PP Kabupaten Tegal Blusukan ke Sekolah

Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja Lainnya, Satpol PP Kabupaten Tegal Blusukan ke Sekolah

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Tegal Tabah Topan Widodo saat blusukan ke sekolah-sekolah dalam rangka pencegahan aksi tawuran.-Yeri Noveli-

ADIWERNA, RADRTEGAL.COM - Untuk mencegah aksi tawuran antar pelajar, Satpol PP Kabupaten Tegal blusukan ke sekolah-sekolah.

Di sekolah Satpol PP memberikan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Tegal Tabah Topan Widodo mengatakan, pendidikan karakter tidak bisa dilepaskan dari proses pembelajaran sehari-hari di sekolah, peran keluarga, dan lingkungan. 

Sehingga perlu adanya pendekatan dari sisi penyelenggaraan ketertiban umum di kalangan pelajar menengah atas sebagai bagian dari cipta kondisi lingkungan yang aman dan tenteram.

BACA JUGA:5 Desa di Warureja Rawan Banjir, PMI Kabupaten Tegal Bentuk Sibat

“Di sini kita sepakat perlunya membentuk generasi bangsa yang cerdas dan berkarakter unggul untuk menghadapi tantangan dunia yang semakin berat. Dan nilai-nilai Pancasila bisa menjadi landasan atau pegangan dalam memperkuat nilai moral, etika, dan karakter yang baik,” ujarnya.

Tabah mencontohkan, salah satu krisis moral yang menghantui kehidupan pelajar adalah pergaulan seks bebas akibat pengaruh tayangan pornografi dan lingkungan pertemanan yang tidak sehat.

Maka kehidupan pelajar harus dibuat sibuk oleh aktivitas positif. Sebab pelajar yang tidak punya kesibukan dan tidak banyak beraktivitas dengan teman-teman lainnya ini justru yang berbahaya. Apalagi bagi yang sudah punya pacar.

“Tolong saat berselancar di medsos, pilih informasi atau tayangan yang bermutu. Hindari pornografi, karena itu bisa bikin kecanduan. Pilih pertemanan yang membawa kemajuan dan prestasi. Tekuni hobi apakah itu olahraga, menulis atau seni, silahkan,” kata Tabah.

BACA JUGA:3 Santri Asal Brebes, Jateng, Meninggal Dunia Saat Gempa Cianjur, 6 Orang Lainnya Selamat

Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja pun banyak ditemui akhir-akhir ini. Tak jarang, pengedar narkoba memanfaatkan ketidaktahuan atau kelengahan pelajar untuk mendistribusikan atau bahkan menggunakan narkoba.

Sehingga pihaknya mengimbau setiap siswa memiliki pengetahuan soal ini dan menaruh curiga pada orang-orang yang memaksa atau dengan bujuk rayunya meminta menggunakan obat-obatan yang tidak jelas kegunaannya.

Modus pengedar narkoba, lanjut Tabah, seringkali bermula dari seseorang yang meminta tolong untuk mengantarkan obat-obatan tersebut ke seseorang.

Tanpa disadari, mereka yang mau disuruh ini telah menjadi kurir narkoba yang dapat dikenai sanksi hukum pidana.

Sumber: